You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UNBK Susulan Dilaksanakan Pekan Depan
photo Nurito - Beritajakarta.id

UNBK Susulan Dilaksanakan Pekan Depan

Hari pertama pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), sebanyak 11 siswa SMK di Jakarta Timur  tidak hadir. Mereka yang sakit, diperbolehkan mengikuti UNBK susulan pada Senin (20/4) mendatang.

Ada yang sakit dan ada juga mengundurkan diri

Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur wilayah 1, Mohammad Roji mengatakan, saat ini jumlah keseluruhan siswa peserta UNBK sebanyak 4.629 siswa.

Dari jumlah itu, yang hadir sebanyak 4.618 siswa dan tidak hadir ada 11 siswa. Dengan rincian, dua siswa sakit dan sembilan lainnya mengundurkan diri. Adapun jumlah sekolah di wilayah ini sebanyak 111 sekolah, terdiri dari tujuh sekolah negeri dan 104 swasta.

3.714 Siswa SMK di Wilayah I Sudin Pendidikan Jakpus Ikut UNBK

"UNBK ini ada yang dibagi dalam dua hingga tiga sesi. Untuk sementara jumlah siswa tak hadir sebanyak 11 siswa dari total 4.629 siswa. Ada yang sakit dan ada juga mengundurkan diri," kata Mohammad Roji.

Sedangkan Ketua Rayon di Wilayah 2 Jakarta Timur, Diding Wahyudin menambahkan, di wilayahnya jumlah penyelenggara UNBK SMK ada 86 sekolah. Terdiri dari enam SMKN dan 80 SMK swasta. Jumlah peserta seluruhnya ada 8.318 siswa.

"Dari total peserta yang ada, hanya dua siswa tidak hadir karena sakit. Mereka akan mengikuti UN susulan pekan depan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11230 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1341 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1275 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1274 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye987 personBudhi Firmansyah Surapati